Berikut Perwal no 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
dengan perlakunya perwal 30 tahun 2020, maka Perwal no 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan perubahannya pada perwal no 26 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.