Berikut Perwal no 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Salinan Perwal 30 Th 2020 ttg Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Corona Virus Disease 2019(1)
dengan perlakunya perwal 30 tahun 2020, maka Perwal no 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan perubahannya pada perwal no 26 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Name *
Email *
Website
Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.
five − = 3