Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Sutiaji : 40 Persen Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Harus Dialokasikan Untuk UKM dan Koperasi

Narasi misi ke 2) Mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan, dan misi ke 4) Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

Malang – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Malang, H. Sutiaji saat memberikan arahan pada acara Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang di Hotel Atria (2/3).

Orang nomor satu di Kota Malang itu bahkan memberikan penekanan kepada seluruh Perangkat Daerah agar memperhatikan arahan tersebut. “Seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan anggaran belanja barang dan jasanya; 40 persen harus untuk UKM dan Koperasi di Kota Malang; BKAD tolong di awasi, ingatkan perangkat daerah dan laporkan pada saya jika anggarannya tidak sesuai” tegas Sutiaji.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga mengingatkan Perangkat Daerah untuk terus memperhatikan arahan dari KPK RI khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Selain turut mendorong UMKM dalam proses pengadaan barang jasa; hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penguatan sistem penerapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang; ini penting kita terapkan khususnya penggunaan e-marketplace secara masif serta transaksi secara elektronik menggunakan bela pengadaan atau Jatim Bejo” tambahnya.

Melalui kegiatan ini juga, tambahnya, saya harap para PA dan KPA di lingkup Pemkot Malang dapat mendapatkan tambahan pengetahuan dan ilmu yang dapat menunjang tugas-tugasnya sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti 175 orang peserta itu bertujuan agar pelaku pengadaan PA / KPA dalam proses PBJ agar secara masif mengutamakan produk dalam negeri khususnya produk dan industri kreatif di Kota Malang.

“Berdasarkan data yang ada, di tahun 2022 ini, tercatat alokasi belanja untuk UKM – Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp. 419,4 Milyar atau 7,268 paket pengadaan; hal ini tentu sudah memenuhi harapan Bapak Walikota dalam rangka mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di wilayah Kota Malang” tandasnya. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *