Berita TerbaruDokumentasiHeadline

BKD Kota Malang Gelar Diklat Budaya Kerja Bagi ASN

Malang – Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, agar mampu mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya untuk menata ulang proses birokrasi dan aparatur pemerintah dari tingkat tertinggi hingga terendah. Untuk itu, diperlukan suatu perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya terobosan atau pemikiran baru, di luar kebiasaan/rutinitas yang ada. Selain itu, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Atas dasar hal tersebut, maka Pemerintah Kota Malang melalui BKD Kota Malang menggelar Diklat Budaya Kerja pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 di Hotel Aria Gajayana Malang.

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji berkesempatan hadir untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut; dengan didampingi oleh Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati dan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, Erliana Budi Lestari selaku narasumber.

“Budaya kerja merupakan suatu komitmen organisasi, dalam upaya membangun sumber daya manusia, proses kerja, dan hasil kerja yang lebih baik; pencapaian peningkatan kualitas yang lebih baik tersebut, diharapkan bersumber dari setiap individu yang terkait dalam organisasi kerja” ujar Walikota Sutiaji.

Budaya kerja, lanjutnya, berkaitan erat dengan perilaku dalam menyelesaikan pekerjaan. Perilaku ini merupakan cerminan dari sikap kerja yang didasari oleh nilai-nilai dan norma-norma yang dimiliki oleh setiap individu.

Ia juga menambahkan bahwa budaya kerja dapat positif, namun dapat juga negatif; budaya kerja yang bersifat positif dapat meningkatkan produktifitas kerja, sebaliknya yang bersifat negatif akan merintangi perilaku, menghambat efektivitas perorangan maupun kelompok dalam organisasi.

“Mendasarkan pada arti penting pengembangan budaya kerja, maka untuk mempercepat keberhasilan proses perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, telah disusun sebuah pedoman guna memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja, sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 39 tahun 2012 tentang pedoman pengembangan budaya kerja” tambah Walikota yang kerap disapa Pak Aji itu.

Pada kesempatan tersebut, Pak Aji juga menyampaikan harapannya agar para peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan terkait budaya kerja, dengan harapan nantinya mampu tercipta perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur di lingkungan Pemkot Malang, yang berperilaku kerja serta berorientasi pada hasil (outcome) yang diperoleh dari produktivitas kerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Anita Sukmawati mengatakan bahwa diklat ini bertujuan untuk merubah pola pikir dan budaya kerja setiap pejabat dan pelaksana dalam meningkatkan kinerja organisasi sehingga dapat melayani publik secara akuntabel dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik prilaku ASN.

“Menyatukan persepsi, pola pikir dan perilaku setiap ASN sesuai dengan nilai-nilai budaya kerja melalui kelompok-kelompok kerja agar kinerja mereka semakin berinovasi dan kreatif juga menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan ini” pungkasnya. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *