Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Sutiaji : Harus Ada Persamaan Persepsi Dalam Penyusunan LKPJ Kepala Daerah

Malang – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji saat pembukaan Workshop LKPJ Kepala Daerah Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Bagi Anggota DPRD Kota Malang dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang pada hari Kamis (8/11) di Hotel Royal Orchid Garden Batu.

Sutiaji menyatakan bahwa kegiatan workshop yang terselenggara pada hari ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang. “Kami berharap agar kegiatan ini mampu meningkatkan jalinan silaturahmi diantara kami yang muaranya untuk peningkatan kinerja demi membangun Kota Malang” ujar Sutiaji.

Penyelesaian LKPJ Kepala Daerah, lanjut Sutiaji sangat kami harapkan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; kedepan, kami berharap agar semua agenda kegiatan juga berjalan sesuai dengan jadwal yang ada agar pembangunan di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar.

“Kita duduk bersama sama agar apa yang telah disajikan oleh jajaran eksekutif dapat diterima dan dikoreksi secara bersama sama pula oleh DPRD Kota Malang mulai dari tahapan perencanaan hingga evaluasi sebuah kegiatan” tambah Sutiaji.

Kedepan, Sutiaji juga berharap kontrol kita bisa sama, meskipun sudut pandangnya berbeda namun jika starting point dan datanya sama maka permasalahan yang ada akan selesai di tahap perencanaan.

“Kami juga berharap agar DPRD Kota Malang dapat terus mengawasi kinerja para perangkat daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kota Malang, tujuannya agar terwujud optimalisasi kinerja pada masing – masing OPD” tegas Sutiaji lagi.

Sementara itu, Dicky Hariyanto, SH, MH dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa terselenggaranya acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang terhadap LKPJ sesuai UU no 23 tahun 2014. Melalui kegiatan ini pula diharapkan agar dalam penyusunan LKPJ dan rekomendasi LKPJ sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Workshop yang diikuti oleh 110 peserta dari Kepala Perangkat Daerah dan DPRD Kota Malang serta tim penyusunan LKPJ tersebut menghadirkan 3 narasumber yaitu Ir. Hasdiana Kando, M.Si, Kasubdit wil IV Direktorat FKDH dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri; Rachmad Wageyanto, SE, M.Si, Kasubdit Pendataan dan Evaluasi Pembangunan Kab / Kota Bidang Pendataan dan Evaluasi Bappeda Prov Jatim dan Dr. Abdullah M.Si, Dosen FIA Universitas Brawijaya Malang. (Ts)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *