Berita TerbaruHeadline

Komnas HAM RI Takar Keberpihakan Pemkot atas Kelompok Minoritas

Keberpihakan Pemkot Malang terhadap kelompok minoritas ditakar Komnas HAM RI. Seperti diutarakan Andre Wahyu Cahyadi, Ka.Sub.Bag. Rencana Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, bahwa kabupaten Wonosobo merupakan daerah yang memiliki skor tertinggi dalam perlindungan kelompok minoritas. “Kota Malang dengan kondusifitas serta heterogenitasnya yang tinggi, kami harap juga menjadi salah satu daerah yang memiliki skor sekaligus panutan untuk kepedulian terhadap kelompok minoritas, “ujar Andre saat melakukan visite dan verifikasi secara langsung kepada Walikota Malang.

 

Didampingi Sekkota Wasto, Kadispendukcapil Eni Hari dan Kadisbudpar Ida Ayu Wahyuni, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan kepada Tim Komnas HAM, bahwa keberadaan FKUB Kota Malang menjadi jembatan sekaligus wadah merangkul kelompok minoritas di kota Malang. “Kelompok penghayat kepercayaan masuk bagian dalam FKUB. Dan kita selalu ajak dalam setiap dialog dialog keagamaan maupun kemasyarakatan. Khusus terkait keputusan Pemerintah atas pencatuman dan pencatatan status keagamaan dalam identitas kependudukan (KTP dan KK) yang menjadi concern visite pihak Komnas HAM RI, Pemkot telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada komunitas penghayat kepercayaan, “tutur Sutiaji. Termasuk atas pertanyaan Tim Komnas HAM terhadap perlindungan akan hak pengajaran agama di sekolah sekolah terhadap putra putri penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Iya itu juga telah jadi perhatian. Dan saya sudah minta kepada pemuka kepercayaan agar segera menyepakati dan merumuskan dalam kongresnya, agar membuat aturan pengajaran tersebut. Tentu akan berjalan efektif bila memang sudah ada siswa yang terdata dalam status keagamaannya menjadi Penghayat,  “imbuh Ustadz Sutiaji, Walikota Malang akrab disapa jamaah.

 

Dari data Dispendukcapil kota Malang, dari sekitar 22 paguyuban penghayat kepercayaan dengan anggota sekitar 1000 – 2000 orang, yang melakukan perubahan status keagamaan menjadi Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, baru ada 2 KK serta 3 KTP, dan ke semuanya tidak diikuti dengan perubahan status keagamaan anak anaknya dan atau anggota keluarga lainnya.

 

Secara tegas, Walikota Sutiaji menyampaikan kepada Tim Komnas HAM yang berjumlah 4 (empat) orang, bahwa sejalan dengan visi Bermartabat, maka Pemkot Malang akan mendudukkan nilai nilai kemanusiaan kedalam derajat sesuai fitrah yang diberikan Tuhan. Bahkan Pak Ji menceritakan pengalaman ruhaninya yang juga menjadi landasan sekaligus spirit Bermartabat, bahwa pada masa kecil melihat seorang anak tuna daksa (tak berlengan dan tak berkaki), ditantang untuk mengambil uang tapi harus menggunakan satu tangan, sementara si anak tak memiliki jemari tangan dan lengan. “Apa yang dilakukan, disaat orang mengira pasti dia nggak bisa ambil uang tersebut, ternyata dengan kecerdikan dan kecerdasan si anak itu membasahi ujung lengan dengan air liur dan ditempelkannya uang itu sehingga terangkat. Subhanallah, maka jangan memandang sebelah mata atau meminggirkan kelompok minoritas, dan itu yang dipahami dari memartabatkan. Termasuk dalam urusan memberikan perlindungan kepada minoritas, “tegas dan komitmen Walikota Sutiaji dihadapan Tim Komnas HAM RI, yang diterima di ruang kerjanya kemarin (8/11 ’18)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *