Berita TerbaruDokumentasiHeadline

DPRD Kota Semarang Pelajari Perda Pemkot Malang

Malang – Dalam rangka mencari informasi dan masukan mengenai pembuatan Peraturan Daerah (Perda), kali ini DPRD Kota Semarang berkunjung ke Pemerintah Kota Malang pada Kamis (22/12) yang bertempat di Ruang Palapa Balaikota Malang. Kegiatan ini diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, dr. Supranoto, M.Kes. Sedangkan rombongan tamu dipimpin oleh anggota DPRD Kota Semarang, Suharsono, SS, Msi dan peserta berjumlah 22 orang yang terdiri dari Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Semarang.

Dalam sambutan Walikota Malang yang dibacakan oleh Supranoto, menjelaskan bahwa filosofi dasar yang di bangun dalam setiap penyusunan ranperda adalah satu kehendak kuat untuk memberikan payung hukum bagi masyarakat Kota Malang, baik secara kelembagaan maupun perorangan dan atau pun lembaga pemerintah daerah untuk mampu memanfaatkan setiap potensi bagi kemajuan daerah. Pelibatan yang dimaksud, di antaranya juga dengan menggandeng stake holders yang terkait dengan materi ranperda, sehingga pada saat diundangkan, implementasi perda dapat berjalan optimal. Satu diantaranya adalah keterlibatan kalangan akademisi, sebagai jembatan untuk dapat memberikan satu sumbang pemikiran atau pun kajian akademis, agar frame hukum yang ada dalam ranperda senantiasa bergerak dalam tataran normatif akademik.

“Seiring hal itu, tentu kondisi sosial, karekteristik budaya serta norma yang berlaku di masyarakat, akan tetap menjadi satu pertimbangan; agar ranperda yang di susun dan saatnya nanti diundangkan mampu menyatu atau selaras dengan nafas masyarakat.” imbuhnya.

Suharsono menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah karena dengan adanya undang-undang no 32 Tahun 2009 maka perlu untuk dilakukan penyesuaian perda tentang pengelolaan lingkungan hidup. “Memang ini menjadi amanat dari undang-undang tersebut akan kita sesuaikan”. tukas Suharsono. Acara diakhiri dengan tukar menukar cindera mata. (Ak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *