Berita TerbaruHeadline

Rapat Kerja Dekopinda Kota Malang

feaaf6a3-ad2a-4977-9344-be95e00bfe51Tercatat dari 765 Koperasi yang terdata Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang, terdapat sekitar 100 lembaga koperasi yang non aktif. “Setelah kita lakukan verifikasi lapangan maupun administrasi ditemukan fakta sekitar 100 koperasi tinggal plang namanya saja serta tidak menyelenggarakan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2 tahun berturut turut, “info Kepala Dinas Koperasi, Anita Sukmawati. Ditambahkan Anita, dari 100 koperasi itu hanya 1 (satu) koperasi yang dinilai masih dapat terus beroperasional, sedangkan 99 koperasi akan dibekukan.
Herman Suryo Kumolo, Ketua Dekopinda Kota Malang, pada acara Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kota Malang (17/2 ’16), menegaskan 900 ribu warga kota tercatat menjadi anggota koperasi yang tersebar di wilayah kota Malang.  “Koperasi kota Malang saat dinilai sebagai barometer perkembangan koperasi di Jawa Timur, dan atas catatan itu Walikota Malang H. Moch. Anton dinominasikan meraih Jasa Bhakti Koperasi Tingkat Nasional, “ujar Herman.
Sementara itu, H. Mubin, Pimpinan (Ketua Umum) Dekopinda Provinsi Jawa Timur, menitipkan pesan agar koperasi kota Malang dalam ruang geraknya harus mematuhi prosedur peraturan perundangan yang ada serta mampu menjadi fasilitator sekaligus mampu mengedukasi anggota didalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Pada pembukaan Raker Dekopinda Kota Malang di kantor Dekopinda kota Malang, 4 koperasi angkutan menerima surat ketetapan berbadan hukum yang langsung diberikan Walikota Malang Abah Anton.
“Kepada segenap pengurus Koperasi saya harapkan tidak hanya bertumpu pada sekadar usaha simpan pinjam. Koperasi harus mampu berperan dalam meningkatkan kualitas UMKM. Terlebih sudah masuk MEA, maka koperasi harus mampu berkiprah lebih banyak lagi, “pesan Abah Anton dihadapan peserta Raker Dekopinda. Ditambahkannya, koperasi harus memperhatikan proses sertifikasi atas status badan hukumnya.