Berita TerbaruHeadline

Kunjungan Kerja DPRD Kota Nganjuk ke Pemerintah Kota Malang

Alg_vt5BCEPYbDM8E_0JtJV6qWNDYXc1A4qgDOl5MIq6 AhsbkCfc7dzV_-OcK680RZV1FnC5UfsBdBOQ0BW0Kwin

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan pertamanan kota dan dekorasi kota serta tata cara perijinan pemanfaatan pertamanan, penanaman dan penggantian bibit pohon, Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk berkunjung ke Pemerintah Kota Malang (16/02). Bertempat di Ruang Palapa, Asisten Administrasi Pembangunan Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT. menerima 11 anggota Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutan Wali Kota, H. Moch Anton yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Pembangunan Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT mengucapkan terima kasih dan memberi sambutan selamat datang kepada rombongan DPRD Kota Nganjuk yang telah mempercayakan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerja. Dalam penjelasannya Pemerintah Kota Malang berupaya mengoptimalkan langkah menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri, dengan melaksanakan berbagai program penghijauan secara berkesinambungan di berbagai tatanan kehidupan. Pemerintah Kota Malang menerbitkan Perda Kota Malang No.3 Tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan kota dan dekorasi kota. Dan Keputusan Walikota no.90 tahun 2004, tentang tata cara perijinan pemanfaatan pertamanan, penanaman dan penggantian bibit pohon. Atas partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, Kota Malang meraih anugerah Adipura dan Adiwiyata Mandiri
Sedangkan Pimpinan rombongan Jianto Wakil Ketua DPRD Kota Nganjuk ingin mengetahui kebijakan dan peraturan Pemerintah Kota Malang tentang tata pengelolaan taman dan pohon di tepi jalan. Selanjutnya tukar menukar cindera mata dan dialog interaktif.