Dokumentasi

Rapat paripurna, Pj. Walikota Malang dan Ketua DPRD Sepakati Perda APBD 2024

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024. Persetujuan Perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Pj Walikota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Kamis (30/11).

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan Ranperda sehingga seluruh proses pembahasan terhadap Ranperda APBD TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik. “Saya menyampaikan apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan proses itu. Meskipun terdapat dinamika dalam setiap proses pembahasan, terutama dengan adanya pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, yang merupakan upaya dalam menjalankan fungsinya dalam proses penyusunan APBD,” ungkapnya.

Dalam sambutannya tersebut, Pj. Walikota Malang memberikan penekanan kepada semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui. “Setelah penetapan Perda APBD Tahun 2024 ini, agar segera ditindaklanjuti dengan proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan. Khusus program kegiatan yang terkait dengan prioritas nasional dan daerah antara lain penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran, dan penanganan stunting, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada, saya harapkan seluruh SPKD terkait agar bersinergi dan segera merealisasikan anggaran tersebut,” tegas Wahyu Hidayat.

Wahyu juga mengingatkan untuk dapat merencanakan suatu program dengan benar dan matang. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan. “Dalam memulai suatu program,kegiatan, dan sub kegiatan agar direncanakan secara cermat, benar dan matang supaya dapat dihindari terjadinya kesalahan seminimal mungkin, dan terus mengembangkan semangat koordinasi secara baik dengan instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampaikan selama proses Ranperda akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti. “Semua saran yang disampaikan oleh fraksi DPRD melalui pandangan umum dan hasil hearing dengan komisi dprd, segera ditindak lanjuti implementasinya, sehingga permasalahan yang terjadi segera terselesaikan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menyampaikan terkait masukan dari Fraksi-fraksi tentang masih banyaknya PR yang harus diselesaikan, pihaknya terus berupaya untuk mencari solusinya. ” Ada beberapa PR pada saat awal kemarin saya masuk, dan ini terus kita kawal. Dan tahapan-tahapan mencari solusi juga sudah kita lakukan,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *