Berita TerbaruHeadline

Dinilai Belum Berhasil Terapkan PPKM Darurat; Walikota Sutiaji Perketat Aturan Mulai Malam ini

Malang – Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Walikota Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pada hari Rabu (7/7); Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat karena dilihat dari google map nya; pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari” tegas Sutiaji.

Oleh karenanya, lanjut Sutiaji, daerah diberi kesempatan untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya.

Ia menyatakan bahwa terhitung sejak sore ini; Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang. “Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan” tukas Sutiaji.

Tidak berhenti di situ, Pria berkacamata tersebut juga menegaskan bahwa terhitung sejak nanti malam semua jenis usaha akan ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Hal ini dilakukan juga dalam rangka agar masyarakat tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

“Kemarin kita telah memberikan kelonggaran pada masyarakat agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away diatas jam 8 malam; namun dengan kebijakan mematikan PJU; tapi semalam ketika kebijakan itu ditarik kembali malah mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat” tambahnya.

Lebih lanjut, atas dasar itu pula maka Walikota Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang akan memperketat aturan yang ada.
“Mobilitas orang nanti akan dibatasi, ada penyekatan. Orang tidak boleh keluar malam di jam yang ditentukan, jika tidak ada kepentingan esensial,” ucap Walikota Sutiaji.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperketat pelaksanaan PPKM Darurat. Dijelaskan olehnya, jajaran dari Polresta Malang Kota akan merumuskan penyekatan tersebut. Hal ini guna meminimalisir mobilitas keluar masuk Kota Malang. Budi juga menyampaikan sore ini, pihaknya melakukan trial penyekatan. Nantinya penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang, diantaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari.

“Ini kami rumuskan, sore ini kami rumuskan, perbatasan akan ada penyekatan. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten, kami sudah sangat melokalisir,” jelasnya. Budi juga menambahkan akan melakukan pengawasan di jalan-jalan alternatif atau jalan tikus serta terus melaksanakan Operasi Yustisi. (Ts/sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *