Berita Terbaru

Ijinkan Gelar Sholat Idul Fitri, Walikota Sutiaji Pesan Perketat Prokes

Malang – Kota Malang bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1422 H yang dimungkinkan jatuh pada hari Kamis (13/5) mendatang. Kendati Kota Malang masih berada di zona oranye; namun pelaksanaan Sholat Idul Fitri juga telah diijinkan oleh Walikota Malang, H. Sutiaji. “Dasar zonasi yang digunakan bukan zonasi secara keseluruhan namun menggunakan zonasi PPKM Mikro sesuai arahan Ibu Gubernur Jawa Timur saat rakor PPKM semalam” ujar Walikota Sutiaji.

Berdasarkan data yang ada, Kota Malang memiliki 4132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning. “Atas dasar hal itu, maka kami mengijinkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan catatan protokol kesehatannya diperketat. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat melaksanakan sholat di wilayahnya masing-masing” tambahnya.

Termasuk, penataalaksanaannya ketika jalannya sholat Idul Fitri, dalam hal ini juga tengah berproses untuk diatur di Kota Malang dengan melibatkan berbagai unsur organisasi keagamaan.

Penataan yang dimaksudkan, yakni terkait shaf dalam jalannya salat Idul Fitri, lalu setiap jamaah yang diwajibkan membawa alat salat dari rumah masing-masing dan datang ke lokasi pelaksanaan sholat dalam keadaan suci, hingga aturan proses pembubaran jamaah agar tidak terjadi kerumunan.

“Bagaimana protokol pelaksanaannya, tetap shaf akan ditata. Lalu, sudah pakai air wudhu dari rumah sudah suci. Harus pakai alas sholat sendiri, alas kakinya tidak boleh ditempatkan sembarangan harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan ketika pulang tidak boleh ada kerumunan,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Malang No 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Salat Idul Fitri tahun 1442 H tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 menyatakan bahwa selain penyediaan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diatur hal lainnya. Seperti, setiap warga Kota Malang diimbau untuk melakukan salat di wilayahnya masing-masing.

“Salat Ied di tempat-tempat ibadah terdekat, di masjid, musola terdekat. Kalau ada di RW 5 tidak harus ke RW 9. Dan menghindari bersalaman-salaman, dah saya pakai handsanitizer misalnya, tapi tetap dianjurkan tidak bersalam-salaman. Harapannya itu juga menghindari kerumunan,” tandasnya. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *