Berita TerbaruDokumentasiHeadline

74 Pelanggar, Total Denda 3 Juta 30 Ribu Rupiah dan 7 Orang Tinggal KTP

Malang (16/9/2020) – Sidang Perdana Yustisia Pelanggar Protokol Kesehatan yang digelar di halaman balaikota Malang mencatat ada 74 pelanggar. Total denda yang terkumpul sejumlah tiga juta tiga puluh ribu rupiah dan tercatat ada 7 orang yang meninggalkan KTP-nya. Hanya lima menit setelah mobile covid hunter di mulai , para pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 ini sudah berhasil membawa pelanggar yang tidak memakai masker.

Walikota Malang bersama Forpimda Kota Malang melepas secara langsung mobile covid hunter di halaman balaikota Malang berharap akan bisa mengurangi penyebaran pandemi covid-19. “Satu sisi kita bersyukur, karena pertumbuhan ekonomi kita naik signifikan, sementara kesahatan saudara kita dan kita semua terancam.” Ujar Walikota Sutiaji dalam sambutannya.

“Sekali lagi, Penegakan aturan adalah menjadi keharusan kita semua. Tapi tetap nanti pendekatan persuatif “ ujar Pak Aji sapaan akrab Walikota Malang.

Update Data Covid-19 Kota Malang 16 September 2020 menunjukkan penambahan konfirmasi positif sebanyak 35 orang sehingga total sebanyak 1.702 orang. Tercatat yang meninggal bertambah 8 orang sehingga total sejumlah 162 orang. Angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 29 orang sehingga total tercatat 1.136 orang sembuh. Orang yang sudah selesai pemantauan juga berkurang 2 orang sehingga total tercatat 404 orang.(EM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *