Berita TerbaruHeadline

Walikota Malang Akan Beri Sanksi ASN Yang Mudik

 

Mendukung Surat Edaran Menteru Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daersh dan / atau Kegiatan Mudik dan / atau Cuti bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Walikota Malang menginstruksikan larangan ASN Pemkot Malang untuk mudik.
“Dilarang dan akan dikenakan sanksi bagi mereka yang melanggar. Saya minta masing masing Pimpinan Perangkat Daerah untuk mengawasi dan mengawal ini dengan baik. ASN harus jadi panutan, saya kita menghimbau warga untuk tidak mudik, maka jajaran ASN harus jadi contoh dengan tidak tinggal dan sekaligus memberi pemahaman kepada lingkungannya masing masing, “ujar Sutiaji.
Diutarakan pula oleh mantan penggiat jurnalis dimasa mudanya ini, bahwa mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi ringan hingga terberat. Instruksi Walikota itu sendiri dituangkan melalui Surat Edaran Walikota Malang nomor 12 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatab Bepergian ke Luar Daerah dan atau kegiatan mudik dan atau cuti bagi ASN dalam upaya Pencegahan C19, yang dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Walikota Malang Nomor 850/882/35.73.502/2020 yang ditujukan kepada Asisten/Staf Ahli/Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Sekretaris DPRD/Kepala Satpol PP/Bagian/Sekretaris KPU/Camat di lingkungan Pemkot Malang, perihal Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerag dan atau kegiatan mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat C19.
Disurat tersebut diatur mereka (ASN, red) yang mudik terhitung mulai 30 Maret 2020, dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan. Adapun untuk yang mudik terhitung tanggal 6 April dapat dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Acuan pemberian sanksi berpedoman pada SE Kepala BKN Nomor 11/SE/IV/2020. “Mengacu hal itu, penetapan hukuman bisa peringatan, penurunan pangkat juga bisa sampai pelepasan status ASN. Akan dinilai sejauh mana dampak atau akibat bagi instansi atau pemerintah, “ujar Pak Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *