Berita TerbaruHeadline

Walikota Tunda Pelaksanaan Proyek Mini Block Office

Penundaan pelaksanaan proyek mini block office di lingkungan balaikota Malang, sesungguhnya telah dan harus tetap melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dan itu sudah kita pertimbangkan secara seksama. Demikian diutarakan Walikota Malang, mengawali penjelasan terkait penundaan pelaksanaan pembangunan gedung bersama di Balaikota (mini block office).
Langkah itu sudah dilakukan sebagaimana dokumen surat yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Malang. Yang pertama, surat dari Pengguna Anggaran (dalam hal ini Kepala DPUPR Perkim, red) kepada Walikota Malang, tertanggal 30 Maret 2020, dengan nomor surat 050/557/35.73.403/2020, yang didalamnya menegaskan berkenaan dengan semakin luasnya penyebaran corona (covid 19) serta memperhatikan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A / 2020 tentang perpanjangan status darurat covid 19 sampai dengan 29 Mei 2020, maka PA memprediksikan pelaksanaan kegiatan proyek mini block office, akan dilakukan penghentian sementara sehingga penyelesaian pekerjaan dapat melebihi tahun anggaran 2020.
Selanjutnya dikeluarkan surat nomor : 640/588.1/35.73.403/2020, tertanggal 31 Maret 2020 dari PA kepada pelaksana proyek (Direktur PT. Artomzadaya, red,) dan kepada konsultan supervisi (Direktur PT. Delta Buana, red) dengan poin perintah untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan agar menyesuaikan masa tanggap darurat (29 Mei 2020, red) dan akan diberikan kompensasi jangka waktu pelaksanaan.
“Memang, dalam pemberitahuan kepada pelaksana, apabila pengerjaan tetap dilakukan sesuai SPK (Surat Perintah Kerja) yang terhitung per April, dan sesuai mekanisme serta tahapannya diawali dan ditandai dengan peletakan batu pertama (kamis, 9 April 2020), dapat terus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol covid 19 dan pembatasan jumlah pekerja tidak boleh lebih dari 30 orang, dan itu sulit secara teknis, maka saya telah perintahkan kepada PA maupun PPK untuk dilakukan penghentian sementara atau penundaan pelaksanaan pekerjaan, “ungkap Sutiaji. Begitu juga terhadap proyek pemb Islamic center, mcc, jemb kedungkandang & pedestrian basuki rahmad  akan dilakukan penundaan
Kami ingin tegaskan, bahwa Pemkot memperhatikan sungguh sungguh segala hal yang berkaitan dengan covid 19. Karenanya pada setiap mekanisme jadi perhitungan dan harus dilalui, tidak bisa serta merta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *