Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Dua Kota Sekaligus Berkunjung ke Kota Malang

Malang – Bertempat di Ruang Majapahit Balaikota Malang pada Jumat (23/1) Pemkot Malang menerima 2 kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Bojonegoro dan Komisi III DPRD Kabupaten Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan atau sering disingkat Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan. Kunker diterima langsung oleh Kabid Litbang Bappeda Kota Malang, Dra. Rukayah, M.Si. Rombongan tamu dari Komisi B DPRD Bojonegoro berjumlah 12 orang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi S.K.M., M.K.M. Adapun rombongan tamu dari Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep berjumlah 10 orang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, Ramli, SH.

Dalam kesempatan ini, Dra. Rukayah, M.Si menyampaikan topik pembahasan kunker seputar E-Pokir dan inflasi.

Sementara itu, Ketua rombongan tamu Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar dan mencari referensi terkait aplikasi E-Pokir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Malang.

“Aplikasi E-Pokir secara transparan menyampaikan kepada publik bahwa anggota DPR punya alokasi secara sah untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran. Di Bojonegoro hal seperti itu masih tabu dan menuai perdebatan. Sedangkan menurut peraturan perundang-undangan sebenarnya kita punya hak untuk mengusulkan kegiatan pokok pikiran. Kita ingin belajar bagaimana transparansi E-Pokir dikelola Kota Malang, itu bentuk aplikasinya seperti apa, mekanisme usulannya, masyarakat mengakses transparansinya seperti apa, dan setelah diusulkan bagaimana Pemerintah Kota Malang memastikan bahwa usulan E-Pokir tadi didanai dan diakomodir oleh APBD”,ujar Sally ketua rombongan kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan Ketua rombongan tamu Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, Ramli Menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah inovasi-inovasi dari Pemerintah Kota Malang.

Selanjutnya Rukayah menjelaskan terkait aplikasi E-Pokir yang merupakan salah satu program dengan memuat usulan-usulan real dari lapangan oleh DPR. Usulan E-Pokir juga dapat diberikan melalui perangkat daerah. Tidak semua usulan yang masuk dapat dimuat di E-Pokir. Ia juga menambahkan mengenai beberapa inovasi teknologi yang dirancang dalam program E-Pokir.

“Kalau terkait dengan inovasi, kebetulan saya sebagai kepala bidang setiap tahun kami mengadakan suatu lomba inovasi teknologi yang terbagi ke dalam empat bidang yaitu bidang Energi, bidang TIK, bidang agribisnis, dan bidang kesehatan lingkungan. Inovasi ini dirancang guna dapat menjaring seluruh lapisan masyarakat yang berkompeten”,papar Rukayah.

Pemerintah Kota Malang siap bermitra dan menganjurkan kedua kabupaten tersebut mempersiapkan aplikasi, peraturan, perencanaan dan anggaran untuk mewujudkan inovasi-inovasi tersebut. Selanjutnya pemkot Malang juga akan mengintegrasikan aplikasi E-Pokir dengan E-Planning.

“Jadi planning-planning atau perencanaan yang ada di Pemerintah Kota Malang bisa berintegrasi dengan planning yang telah dirancang melalui suatu E-Pokir. Ini memang sudah berjalan tetapi belum terintegras. E-Pokir nantinya akan memfasilitasi masing-masing anggota dewan dengan memiliki akun, password, dan user name.” pungkas Rukayah. (Ath/MA).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *