Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Sutiaji Dukung JKJT Gelar Nikah Massal Bagi Masyarakat

Malang – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Komunitas Aku Juga Anak Bangsa menggelar Nikah Massal IV untuk wilayah Kota dan Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 8 November 2019 bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Walikota Malang, H. Sutiaji dengan didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji hadir sebagai wujud apresiasi dan dukungan atas terlaksananya kegiatan tersebut.

283 pasangan dari wilayah Kota dan Kabupaten Malang mengikuti prosesi nikah massal, setelah sebelumnya melakukan kirab mulai dari Jl Blitar – menuju Jl Bogor – Jl Veteran – Jl Sumbersari – Jl Gajayana – Jl MT. Haryono – Jl Soekarno Hatta – Jl Borobudur – Jl A. Yani – Jl Letjen S. Parman – Jl J.A. Suprapto – Jl Kahuripan – Jl Tugu (Memutar Alun – alun Tugu) – Jl Mojopahit – Jl Jendral Basuki Rahmad – Jl Perempatan Sarina – Jl Merdeka Utara.

Walikota Sutiaji mengatakan bahwa ajang nikah masal mampu memberikan efek yang baik bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus dokumen pernikahan secara negara.

“Hari ini kita menjadi saksi atas kebahagiaan para mempelai. Dengan bersama-sama maka akan lebih dimudahkan, karena terkadang, mengurus dokumen itu mereka kesusahan. Dengan nikah massal ini semua administrasinya resmi, bisa membangun kepercayaan diri semakin kuat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan agar kedepan akan semakin tumbuh dan berkembang kegiatan – kegiatan sosial serupa yang diinisiasi oleh komunitas – komunitas yang ada di Kota Malang. “Hal ini merupakan wujud kepedulian kita bersama terhadap permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus juga sebagai kolaborasi pentahelix yang terjalin selama ini” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nikah Massal, Zainal Saifudin mengungkapkan dengan kegiatan nikah massal tersebut akan lebih mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen yang sah. Sehingga, pasangan pengantin bisa mendapatkan identitas yang layak.

“Kita ingin memberikan kemudahan bagi mereka yang harus memenuhi dokumen administrasi sipilnya. Sehingga yang semula tidak memiliki identitas layak, sekarang telah mendapat identitas yang sesuai hukum negara,” pungkasnya.

Acara nikah masal tersebut diikuti oleh masyarakat penganut 6 agama, yakni Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, dan Penganut Kepercayaan. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *