Berita TerbaruHeadlineMei 2018

Rakor Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang

Malang – Bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang pada hari Jumat (4/5) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang dalam rangka penguatan kinerja pengawasan pupuk dan pestisida di Kota Malang pada tahun 2018.

Hadir pada kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni, SH, MM serta unsur dari Kodim dan Kejaksaan Kota Malang.

Menurut Sri Winarni dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menjamin ketersediaan pupuk dan pestisida di pasaran yang terjamin keasliannya, tepat sasaran dan tepat harga sesuai HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Setelah rakor ini diharapkan peredaran pupuk dan pestisida lebih tepat sasaran sampai ke tingkat petani atau kelompok tani dan tepat harga sesuai HET pupuk bersubsidi serta dapat mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi atau bahkan pemalsuan pupuk dan pestisida di wilayah Kota Malang sehingga dapat meningkatkan produktifitas tanaman pertanian” jelas Sri Winarni.

Pada kesempatan tersebut, Wasto dalam arahannya mengharapkan agar tim KP3 dapat terus meningkatkan kinerjanya agar peredaran pupuk bersubsidi serta pestisida dapat betul-betul sampai ke tangan yang berhak.

“Jangan sampai pupuk bersubsidi tersebut keberadaannya disalahgunakan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi sehingga dapat merugikan para petani” ujar Wasto.

Selain itu, lanjut Wasto, KP3 juga punya peran penting agar turut menjaga ketersediaan stok pupuk serta pestisida di wilayah Kota Malang agar disaat para petani membutuhkan pupuk, barang nya masih tersedia; tujuannya adalah untuk terus mempertahankan ketahanan pangan di Kota Malang.

Berdasarkan data yang ada, realisasi pupuk bersubsidi Kota Malang tahun 2018 terhitung sejak bulan Januari sampai dengan April 2018 yaitu untuk jenis pupuk Urea dari aloksi sebanyak 1.209 ton dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) selama 1 tahun sebesar 510,12 ton dan realisasi sebesar 183,35 ton dapat diketahui tersisa 326,77 ton pupuk Urea.

“Untuk itu, rakor ini penting dilaksanakan dalam rangka menyamakan kembali persepsi serta komitmen kita bersama untuk terus mengawasi peredaran pupuk serta pestisida di Kota Malang dengan tujuan mempertahankan ketahanan pangan di Kota Malang” tegas Wasto. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *