Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pemantuan HET Beras dan Ketersediaan Garam

Malang (2/10) – Menindaklanjuti peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras TPID Kota Malang melakukan pemantauan harga ke beberapa tempat. Pemantauan langsung diikuti oleh Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pengembangan Perekonomian Kota Malang, Dra. Rinawati, MM , serta OPD Kota Malang, Forkopimda dan BPS.

Target lokasi pemantauan di bagi menjadi 3 kategori yaitu pasar oro- oro dowo mewakili pasar tradisional, UD Angger mewakili Distributor dan Giant Ekstra Supermarket mewakili Pasar modern. Kegiatan pemantauan harga ini di lakukan utuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan Harga Beras serta menjaga katersediaan beras dan garam.

“ kita sebagai pemerintah melalui menteri perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi, dari sini kita sebagai pemerintah juga harus hadir untuk melakukan pematauan apakah kondisi di lapangan sesuai atau terjadi kenaikan, karena apabila harga bergejolak itu akan berpengaruh pada inflasi. Untungnya tadi setelah pemantuan sepertinya sudah tidak ada kenaikan, harga sudah mulai turun dan ketersediaan stok juga sudah aman.” ujar Rinawati.

Dari hasil pematauan yang dilakukan dari ketiga tempat harga relatif sama seperti beras premium dikisaran harga Rp. 74.000 – Rp. 77.000, Minyak dikisaran harga Rp. 24.000/ 2liter, Gula 11.500/kg, dan garam Rp. 2500/bks .

Setelah diadaknnya pematauan dianjutkan dengan evaluasi dan koordinasi dengan OPD bidang terkait. (Lm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *