Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Sosialisasi Perkoperasian bagi Kelompok Masyarakat / Lembaga Keuangan Mikro

Malang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan sosialisasi perkoperasian bagi kelompok masyarakat atau lembaga keuangan mikro yang dilaksanakan selama 2 hari, 3-4 Mei 2017 di Hotel Sahid Montana I. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Dinas Koperasi Kota Malang Dra. Tri Widyani Pangestuti, M.Si dan pemateri dari Sekretaris DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) Malang Dr Priyanto Budi Santoso. Acara dihadiri 55 orang peserta dari kelurahan di kota Malang.

Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi di Indonesia, yang mempunyai peran strategis dalam perekonomian nasional terutama untuk pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan usaha. Koperasi diharapkan mampu untuk menyerap tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan. Koperasi didirikan oleh masyarakat dengan motif untuk mengatasi permasalahan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Motif tersebut sangat dekat dengan BUMN dan BUMD / Swasta. Kegiatan koperasi berorientasi kepada kepentingan dan kebutuhan anggota dan pengelolanya, dilakukan secara demokratis yang merupakan wujud dari jati diri koperasi dari, oleh, dan untuk anggota. “Atas dasar itulah kami dari dinas koperasi dan usaha mikro kota malang mengadakan sosialisasi perkoperasian bagi masyarakat , agar masyarakat yang belum menjadi anggota koperasi dapat bergabung agar perkoperasian Indonesia semakin kokoh dan maju.” Ujar Yani sapaan akrab Tri Widyani Pangestuti.

Priyanto Budi Santoso dalam materinya menjelaskan koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomin bentuk kapitalistis. Namun seperti yang kita lihat sekarang sistem ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Dengan adanya permasalah tersebut diadakannya sosialisasi ini dengan maksud dan tujuan untuk memotivasi lembaga mikro dan memperdalam wawasan tentang perkoperasian masyarakat, serta agar calon anggota koperasi mengetahui tentang koperasi, apa itu koperasi, bagaimana ikut dalam koperasi, hak dan kewajiban anggota dan hal-hal lain terkait dengan koperasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan ilmu dan manfaat bagi masyarakat dan juga untuk memberikan pengertian bahwa masyarakat berhak untuk berkoperasi. (Pr/Ct)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *