Berita TerbaruDokumentasiHeadline

PAPARAN HASIL PENILAIAN WAHANA TATA NUGRAHA (WTN) TAHAP II DAN III TAHUN 2016 DI KOTA MALANG

Malang, 27 Juli 2016 bertempat di ruang sidang Balaikota telah diadakan Paparan Hasil Penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahap II dan III. Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 70 orang, terdiri SKPD, FORPIMDA, Forum Lalu lintas, Organda dan 11 orang tim penilai WTN yang diketuai oleh Ir Noto Noerwitjaksono, M.Sc.
Dalam sambutan Wakil Walikota Malang H. Sutiaji menyampaikan bahwa tertuang dalam APBD 2016 akan diimplementasikan pada titik-titk vital nantinya Traffic Light tidak lagi berbasis timer tapi sensor, jadi ketika kendaraan panjang maka lampu hijau agak panjang juga dan ter-connecting dengan sekitarnya. “Kedepan karena komitmen kami berbasis lingkungan sudah kami jajaki kalo kendaraan massal tidak memakai bahan bakar tetapi di-charge pada halte-halte sambil nunggu penumpang, itulah saya kira sekilas berkaitan dengan masalah-masalah yang menjadi grand strategi kami” pungkas Sutiaji.
Kepala Dinas Perhubungan Kusnadi, S.Sos. memaparkan bahwa untuk WTN Tahun 2016 ini meyiapkan program-program unggulan seperti Pengujian Kendaraan Bermotor, Area Traffic Control System (ATCS), aplikasi android Road Traffic and Transport Information Center (RTTIC), Bus Sekolah dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). Selain itu Kusnadi, S.Sos juga menampilkan tindak lanjut catatan lapangan penilaian WTN tahun sebelumnya.”Kami sudah membentuk 3 tim untuk keliling Kota Malang untuk melaksanakan Tupoksinya masing-masing, 1 Tim terdiri dari TNI Polri Dishub Satpol PP, Perijinan, BPBD bersatu padu apabila di lapangan masih terdapat permasalahan-permasalahan terkait arus lalu lintas dan bertindak secara persuasif, namun setelah 3 bulan kedepan akan ditindak tegas” ujar Kusnadi
Ketua Tim penilai Ir Noto Noerwitjaksono, M.Sc juga menyampaikan bahwa esensi WTN ini bukan hanya sekedar penghargaannya, tetapi kita semua Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang. Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan khususnya pasal 113 jelas bahwa kita harus mengayomi dan melayani. “Saya ingin menitipkan yang paling penting dalam pelaksaaan ini Kita sebagai Pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana fasilitas yang diperlukan masyarakat” pungkas Toto panggilan akrab Noto Noerwitjaksono.4edc91ad-c112-4299-b6e7-b6838b6b13ca 5ec9f051-fbeb-49e0-9fe0-0eeaf8bda0d4 55ca7f2e-be7c-461c-b3e0-a35fd6d51339 173dd607-1cf4-412b-b4a2-9a95dca747f3 6e053b30-669e-4a73-ba51-3092ce443ac1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *