Berita TerbaruHeadline

KONSULTASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN SUMBERDAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA

IMG_1549Salah satu poin penting dalam penyelenggaraan pemerintah adalah penguatan aspek pelayanan publik dan penegakan regulasi yang harus saling bersinergi dan memiliki keselarasan. Agar masyarakat dan warga negara ikut terlibat dan turut berperan aktif dalam memperkuat pertahanan negara, maka pada hari Selasa 06 Oktober 2015 telah diadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Ruang Sidang Balaikota Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (ORMAS), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M. Munir M. Soc, Sc. menjelaskan dari sekian banyak peraturan perundang-undangan tentang pertahanan negara, belum ada yang mampu mengintregasikan peran dan fungsi sipil untuk ditransformasikan menjadi hal yang penting dalam pertahanan negara. Selain itu jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah masyarakat membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah karena sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara. Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik.

Dalam sambutan Walikota Malang yang dibacakan oleh Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiadji mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh peserta Konsultasi Publik ini. Beliau menyampaikan bahwa pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Terkait hal tersebut, dalam upaya membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, maka sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional. Pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa. Diharapkan dalam kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung.

Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan pemaparan materi tentang RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara oleh Kasubdit Matra Udara KOLONEL TEK Ir. Herman, MT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *