Berita TerbaruDokumentasiHeadlineNovember 2023Pj Walikota MalangWahyu Hidayat

Gebrakan Pj Walikota Malang, ASN Wajib Pakai Produk Lokal

Sebagai bentuk kepedulian dan rasa bangga terhadap produk UMKM, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, mengeluarkan aturan bertajuk “Kemis Mbois” yakni mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk mengenakan pakaian dinas mulai dari tas, sepatu, hingga hijab bagi yang menggunakan dari produk UMKM Kota Malang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023.

Wahyu mengajak seluruh ASN di Kota Malang untuk mengenakan pakaian dari produk UMKM Kota Malang setiap Hari Kamis secara rutin.

“Kemis mbois ini saya wajibkan seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk menggunakan produk-produk UMKM Kota Malang mulai dari baju, celana sampai dengan sepatu ,” ujarnya saat ditemui seusai acara di Sarinah Mall Malang, Kamis (2/11/2023).

Wahyu berharap melalui kebijakan ini UMKM Kota Malang mudah dikenal di seluruh Indonesia “kita sendiri belum sepenuhnya menggunakan produk dari UMKM Kota Malang, untuk itu supaya nanti produk UMKM Kota Malang bisa dikenal, seluruh ASN dan Non ASN wajib menggunakan produk lokal setiap Hari Kamis dengan istilah Kemis Mbois,” bebernya.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga berharap dengan dilaksanakannya Kemis Mbois dapat menginspirasi masyarakat Kota Malang untuk menggunakannya juga “Saya harapkan Masyarakat Kota Malang juga sama-sama bisa menggunakan, karena kami dari Pemkot Malang saja menggunakan produk-produk UMKM Kota Malang,” jelasnya.

Menurutnya, aturan “Kemis Mbois” juga bertujuan untuk menghapuskan sekat antara ASN dan masyarakat yang dilayani. Wahyu percaya bahwa dengan berpakaian bebas, para ASN akan lebih mudah berbaur. “Kita memberikan ruang dalam rangka melayani masyarakat. Karena kadangkala masyarakat apabila dilayani dengan pakaian seragam akan merasa risih. Tapi kalau memakai pakaian yang sama akan lebih enak, harapannya bisa jadi satu” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa tidak ada ketentuan penggunaan jenis pakaian khusus dalam hal ini, asalkan atasan tidak kaos sehingga meskipun bebas, tetap rapi dan sopan. ASN juga bebas memilih pakaian selama seluruh produk berasal dari UMKM Kota Malang. “ASN bisa leluasa untuk menggunakan pakaian, bisa batik, bisa putih, terserah. Misalnya kalau mau pakai celana jin, tapi harus produk UMKM Kota Malang” pungkasnya. (vin)

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *