Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Malang komitmen terapkan Sistem Merit ASN

Narasi 4 Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

 

Malang – Anugerah meritokrasi yang diterima pada bulan Desember 2021 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Malang berpuas diri dan menghentikan langkah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN menjadi lebih profesional.

Terbukti setelah melantik Kurang lebih 180 orang pejabat struktural yang disetarakan menjadi pejabat fungsional pada penghujung Desember tahun lalu, di awal tahun 2022, Pemerintah Kota Malang kembali melantik 20 orang ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menjadi pejabat fungsional pada hari ini Rabu 26 Januari 2022.

Berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Malang, 20 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 10 orang tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, serta 1 orang staf perencana.

Ditemui usai menghadiri acara tersebut, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang memegang teguh komitmen sistem merit ASN sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam rangka meningkatkan kompetensi.

“Harapannya, kedepannya tugas-tugas struktural sudah mulai dipilah sehingga tugas-tugas fungsional yang menjadi penekanan. Kalau sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 itu kan menyangkut kompetensi. Tetapi tadi saya sampaikan bahwa bukan berarti dia tidak bisa menjabat jabatan struktural, kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah”.

Dalam kesempatan pelantikan tersebut, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Malang karena 1 orang tenaga guru yang seharusnya dilantik pada hari ini yaitu atas nama Alsiyah Ika Lutfiana dari SD Negeri Tulusrejo 2 meninggal dunia sehingga jumlah ASN yang dilantik berjumlah 19 orang.

Atas kabar duka tersebut, Walikota Malang yang akrab disapa sam sutiaji ini mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian kepada negara. (rk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *