Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Wawali Sofyan Edi Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi

Narasi 4 Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

 

Surabaya – Menghadapi dinamika pusaran korupsi memerlukan berbagai upaya mitigasi untuk menghindari bahaya laten korupsi yang mengintai. Guna mengulas potret tersebut, Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur digelar.

Seminar ini diharapkan mampu memberikan output kepada kepala daerah agar mampu membangun tata kerja dan tata sistem yang ideal sehingga potensi terjadi korupsi maupun pungutan liar dapat diminimalisir dan dihilangkan. Seminar yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan DPRD se-Jawa Timur ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Propinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jawa Timur.

Gelaran pada Rabu (19/1/2021) ini menghadirkan dua keynote speaker dan empat narasumber sekaligus. Diantaranya; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak; Jenderal TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Serta empat narasumber dari Sekretaris Satgas Saberpungli Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Irjenpol Agung Makbul; Deputi koordinasi dan supervisi KPK, Brigjen Polisi Yudiawan Wibisana; Ketua umum GNPK, Adi Warman; serta Irwasda Polda Jawa Timur, Kombespol Muhammad Arif.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, turut berkesempatan mengikuti seminar nasional tersebut. Wawali Sofyan Edi turut mengapresiasi gelaran itu. “Apresiasi positif kami sampaikan atas gelaran ini, mengedepankan good governance sudah semestinya menjadi komitmen yang diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Malang” tutur Wawali Sofyan Edi yang saat itu mewakili Walikota Malang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang hadir dalam kegiatan tersebut, dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur, bahwa dampak laten dari korupsi akan merugikan negara di berbagai sisi. Seperti kualitas pendidikan yang menjadi rendah, kegagalan pencapaian keberhasilan program pembangunan, kualitas kesehatan yang buruk, hingga kemiskinan.

Dijelaskan juga oleh Wagub Emil, penting bagi pemerintah daerah untuk tertib dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) guna memitigasi terjadinya pusaran korupsi. Ditambahkan olehnya, bahwa capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 sendiri yang tercatat sebesar 93,09%.

Terakhir Wagub Emil juga berpesan agar seluruh kepala daerah di Jawa Timur terus memegang komitmen untuk tidak melakukan korupsi. “Kami terima kasih, kehadiran Walikota, Bupati, maupun Wakil Walikota dan Wakil Bupati, tentu berarti memiliki komitmen dengan berbagai elemen dalam mewujudkan bebas korupsi, untuk menjalankan pemerintahan dengan amanah,” tutup Wagub Emil. (sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *