Dokumentasi

Permudah Layanan Perizinan dan Non Perzinan, Walikota Sutiaji Hadirkan Mall Pelayanan Publik Merdeka

Narasi Misi 2 Mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan dan Misi 4 Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

 

Malang – Kota Malang kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan. Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan bahwa hadrinya MPP “Merdeka” ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” paparnya usai meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1/2022).

Menurut Walikota Sutiaji, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).

Lebih lanjut, Walikota Sutiaji mengutarakan kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Dimana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa Insyaa Allaah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” papar Walikota Sutiaji. Memberikan kemudahan pelayanan publik, imbuhnya, merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik.

Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang. “Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” pungkas Walikota Sutiaji.

Sebagai informasi, MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mall Alun-Alun Kota Malang ini menyediakan layanan yang meliputi: Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan; Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Pelayanan Bank Jatim; Pelayanan terkait perizinan; Pelayanan Administrasi Kependudukan; pelayanan PDAM Tugu Tirta; pelayanan BPR Tugu Artha; Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.

“Kami menjalin komitmen bahwa kita di sini untuk memberikan layanan terbaik di Bumi Arema yang kita cintai,” tutup Walilkota Sutiaji. (sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *