Berita TerbaruDokumentasiHeadline

DPUPRPKP Gelar Sosialisasi PSU, Sutiaji : PSU Wajib Diserahkan Pada Pemerintah Daerah

Malang – Sebagai wujud nyata adanya komitmen antara Pemerintah Kota Malang dan pengembang untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah kota Malang; Senin (21/6) telah digelar Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana.

Walikota Malang, H. Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat. “PSU wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut” tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meski sempat terjadi stagnansi penyerahan PSU di tahun 1997-2019, namun dalam kurun waktu 2020 – 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. “Ini prestasi yang luar biasa” tambahnya.

“Pemerintah daerah terus memberikan support, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat siteplan-nya itu harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Termasuk, integrasi dengan Perangkat Daerah (PD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang

Hingga saat ini, tambahnya, pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109. Rinciannya, di tahum 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Sedangkan, pada 2020 lalu juga telah diserahkan sebanyak 83 perumahan. Dan pada hari ini, juga dilangsungkan penyerahan PSU oleh sejumlah 9 perumahan.

“Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp 4,115 Triliun,” jelasnya. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *