Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pemkot Malang Akan Terus Dampingi Anak Arsa Sampai Tindakan Operasi

Malang (17/9) – Kecamatan sukun menjadi tujuan kunjungan Wali Kota Malang Sutiaji kali ini setelah datangnya laporan terkait salah satu warga dengan usia sangat dini yang menderita penyakit meningokel.

Arsa Ardi Pratama (10 bulan), yang merupakan anak kelima dari Ibu Wiwin dan Bapak Anang sudah menderita penyakit ini sejak lahir. Meningokel merupakan penyakit yang disebabkan karena adanya cairan otak yang membesar di luar otak, sehingga menyebabkan selaput otak menonjol keluar pada salah satu sela tengkorak. Menurut Dr. Gamar selaku dokter pada Puskesmas Karangbesuki, penyakit ini bukanlah penyakit yang benar-benar langka, namun beberapa kasus bisa jadi berbeda di setiap daerah. “Penyakit ini dapat terjadi ketika awal kehamilan atau bahkan sebelum kehamilan” ujarnya.

Meski begitu, Dr. Gamar juga menerangkan bahwa penyakit ini juga dapat disebabkan oleh kurangnya nutrisi yang kurang didapat pada masa kehamilan. “Jadi sebelum masa kehamilan, saat kehamilan, sampai pada saat persalinan, nutrisi harus terus dijaga. Karena dalam masa kehamilan, konsumsi makanan yang mengandung bahan kimia dapat mengganggu kesehatan janin dan bayi” tambahnya.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Malang Sutiaji juga ikut prihatin dan menyampaikan himbauan kepada ibu-ibu hamil. “Kesadaran masyarakat terkait dengan kesehatan harus lebih ditingkatkan. Nutrisi ibu hamil juga penting untuk diperhatikan. Hambatannya bukan hanya di faktor ekonomi, tetapi juga pola kebiasaan memakan makanan tidak sehat yang harus lebih dikurangi.” ujarnya.

Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa beliau akan meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera melakukan koordinasi dengan RS Saiful Anwar. “Karena RS Saiful Anwar bukan wilayah kerja Pemkot Malang karena dimiliki oleh provinsi, kami akan langsung menemui gubernur untuk memberikan pertolongan” ujar Sutiaji.

Menurut pernyataan dari Walikota Sutiaji, anak Arsa Ardi Pratama belum bisa segera ditangani karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah berat badan yang belum sesuai yaitu minimal harus 10 kg dan usia yang belum cukup.

Namun, Dinas Kesehatan Kota Malang telah melakukan pendampingan dari lahir sampai sekarang untuk memantau perkembangannya. (Rn/EM/TS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *