Malang – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang; Inspektorat Kota Malang melaksanakan Pelatihan bagi Assessor Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Malang pada hari Selasa (29/11) di Hotel Trio Indah 2 Malang.
Hadir pada kegiatan tersebut adalah Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Inspektur Kota Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut akan diisi materi terkait kebijakan umum reformasi birokrasi, serta implementasi Permenpan RB no. 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Menurut Sutiaji, dalam sambutannya; menyatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); kita harus memiliki pola pikir dan paradigma yang baru dalam melaksanakan reformasi birokrasi. “Seluruh ASN di Kota Malang harus memiliki jiwa dan paradigma melayani masyarakat; bukan lagi jiwa dilayani” tegasnya.
“Hal tersebut, semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang” tambahnya kemudian. (Ts)