Diberitahukan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering bahwa sesuai UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61: Ayat 1. Pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus: a. Dilakukan di rumah potong; dan…
Diberitahukan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering bahwa sesuai UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61: Ayat 1. Pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus: a. Dilakukan di rumah potong; dan…