Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunker Komisi VII DPR Aceh

Malang – Selasa (8/3) Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari Komisi VII DPR Aceh. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Pemerintah kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Pd sedangkan rombongan tamu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh (DPRA) di ruang Palapa Balaikota Malang.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (disingkat DPRA) adalah dewan perwakilan rakyat daerah pada Provinsi Aceh. Berbeda dengan DPRD Provinsi lain di Indonesia pada umumnya, lembaga ini memiliki nama yang unik, serta memiliki jumlah anggota 1¼ kali lebih banyak dari DPRD provinsi menurut undang-undang.

Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintah Kota Malang, Drs. Abdul Malik, M.Pd menyampaikan selamat datang kepada segenap rombongan kunjungan kerja Komisi VII DPR Aceh dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota tujuan.

Kota Malang sebagai kota pariwisata, meski minim wisata alam karena wisata alam rata-rata berada di wilayah kabupaten Malang dan Kota Batu, namun Kota Malang tetap memiliki banyak destinasi wisata ide kreatif. Destinasi wisata yang sedang tenar di Kota Malang salah satunya Kampung Warna-Warni Jodipan dan Kampung 3D yang merupakan tempat wisata non-APBD. Meski berada diantara sungai berantas namun kebersihan tetap terjaga karena masyarakat disana sudah mulai sadar untuk membuang sampang pada tempatnya dan bukan lagi di bantaran sungai. Setiap RT yang ada di kampung warna-warni memiliki tema masing-masing dan tidak dipungut biaya apapun oleh pemerintah. Justru disinilah poin pembedayaan masyarakat, dimana dengan dibukanya kampung wisata ini, masyarakat mendapatkan pemasukan dengan berjualan makanan, stiker, souvenir, atau menjadi guide umum.

R. Agung H. Buana, SE, M.SE, Kasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menambahkan bahwa Kota Malang sebagai kota wisata tetap harus memiliki dasar hukum, oleh karena itu pada tahun 2014 bersama Bappeda, menyusun RIPPDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kota Malang yang berlaku selama 20 tahun dan setiap 5 tahun akan diadakan revisi. “Kota malang pada tahun 2017-2019 akan menjadi kota wisata pengembangan kulilner dan belanja. Sedangkan Jawa Timur akan menjadi kota wisata event.” Pungkas Agung.

Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membentuk TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) untuk menyelamatkan kekayaan sejarah, diantaranya yaitu kawasan heritage Idjen Boulevard. Dengan visi Malang Kota Bermartabat, salah satunya terkait dengan agamis toleran. Sehingga dalam pembangunan pariwisata juga tidak jauh dari nilai-nilai yang sudah diterapkan.

Acara dilanjutkan dengan dialog, tukar menukar cindera mata, dan diakhiri dengan foto bersama. (Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version