Berita TerbaruHeadline

Nuansa Hitam Putih Warnai Balaikota Malang

Dalam rangka mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat khususnya menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 68 tahun 2015 tentang Pakaian Seragam Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperkuat dengan terbitnya Peraturan Walikota Malang no. 65 Tahun 2015, maka terhitung sejak tanggal 4 Januari 2016, seluruh ASN di Kota Malang di wajibkan menggunakan pakaian seragam hitam dan putih pada setiap hari kamis.

Kamis ini (7/1) pada Apel Pagi di lingkungan Balaikota Malang telah terlihat bahwa seluruh ASN menggunakan pakaian seragam hitam dan putih.

Kebijakan yang meniru gaya berpakaian Presiden Jokowi ini merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah Kota Malang terhadap kebijakan pemerintah pusat, utamanya dalam rangka mensukseskan gerakan revolusi mental. Kedepan, dengan menggunakan pakaian seragam hitam putih ini, makin meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Exit mobile version