“Penyelenggaraan kegiatan ini adalah sebagai wujud konsistensi dan transparansi perencanaan pembangunan di Kota Malang” ujar Sutiaji, Wakil Walikota Malang. “Karena melalui kegiatan ini pula, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sejauh mana usulan pembangunan masyarakat di akomodir oleh Pemkot Malang dalam APBD Tahun 2016” tambahnya kemudian.
“Terkait usulan yang belum diakomodir, masyarakat dapat mengajukan kembali di musrenbang tahun 2016 pada penganggaran tahun 2017, sepanjang hal itu selaras dengan arah kebijakan dan perencanaan Pemkot Malang” tegasnya lagi.
Nantinya, publikasi hasil musrenbang tersebut akan menjadi jembatan bagi Pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (TS)