Malang – Kecamatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah; salah satu fungsinya adalah melaksanakan koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kegiatan perekonomian dan Kesejahteraan rakyat. Kecamatan dituntut mampu mengkoordinasikan dan mensinkronisasi kebutuhan dan kegiatan Pemerintahan di Kelurahan…