Dokumentasi

Tekan Angka Stunting, Walikota Sutiaji sebut Pentingnya Respon dan Komitmen Lintas Sektoral

Malang – Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu proyek prioritas strategis dalam RPJMN yang harus direspon serius dan sinergis secara lintas sektoral. RPJMD Kota Malang sendiri telah selaras dengan isu stunting tersebut. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk menurunkan angka stunting, Rabu (23/11/2022), resmi digelar Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Malang Tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menjelaskan angka stunting di Kota Malang saat ini sudah turun ke angka 8,67 persen. Namun perlu komitmen untuk terus menekan hingga mencapai zero stunting. Walikota Sutiaji mengatakan integrasi program antar berbagai elemen menjadi kunci keberhasilan pencegahan serta penurunan angka stunting. Termasuk peran serta 57 lurah di Kota Malang sebagai garda terdekat dengan warga setempat.

Menurutnya, lurah dapat membantu pencegahan dan penurunan stunting dengan mencermati status dan kondisi kesehatan warganya. Seperti dengan mengetahui data sebaran Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, ibu dalam masa nifas, maupun bayi dua tahun. “Ini bisa diterapkan sebagai upaya mitigasi. Sehingga ini bukan urusan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saja. Tapi dibantu Lurah untuk mengurangi stunting itu,” terangnya.

Dengan harapan, data yang akurat tersebut, mampu menjadi dasar intervensi tepat dari perangkat daerah terkait. “Karena Lurah nanti melihat sampai ke data timbangannya (berat bayi, red). Jika beratnya kurang, dicari faktornya, mungkin faktor gizi atau lainnya. Sehingga nanti OPD yang sesuai crosscutting bisa melakukan intervensi yang tepat,” jelasnya.

Walikota Sutiaji juga memaparkan cross-cutting atau sunting silang yang dapat dilakukan antar perangkat daerah dalam upaya penurunan balita stunting. “Seperti intervensi dari Dinas Kesehatan berupa penanganan gizi balita. Hal ini dapat direspon oleh Dispangtan melalui gerakan Gemar Makan Ikan dan urban farming. Sementara DPUPRPKP bisa menyediakan sanitasi air bersih, begitu juga dengan Diskominfo lewat Iklan Layanan Masyarakat tentang gizi ibu dan anak,” terangnya.

Sementara itu, Ketua TPPS Kota Malang, Wawali Sofyan Edi melaporkan berbagai realisasi pelaksanaan intervensi audit kasus stunting yang telah dilakukan. “Diantaranya adalah optimalisasi pelaksanaan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kesehatan ibu dan anak, program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K), pendampingan oleh kader kesehatan dan puskesmas, maupun pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga,” terangnya. (sfr)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *