Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Walikota Sutiaji Harus Selalu Mengontrol

Narasi Misi 4 Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

Malang – Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, resmi di gelar, Rabu (9/2/2022). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada elemen pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Malang; Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK); mengenai pentingnya melakukan pengendalian kontrak serta memberikan penilaian kinerja kepada penyedia barang/jasa.

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, yang berkesempatan hadir secara langsung, menyampaikan perlunya PA/KPA untuk menerapkan strategi guna melakukan kontrol dan penilaian kinerja penyedia.

“Terapkan strategi. Paling tidak, prosesnya harus ada evaluasi. Evaluasi tentu kita lakukan sebaik mungkin, dan terus-menerus harus diawasi. Maka, PA/KPA harus selalu mengontrol,” ungkap Walikota Sutiaji. Ditambahkan olehnya; dengan penilaian kinerja atau evaluasi terhadap performa penyedia barang/jasa, akan berguna sebagai suatu pertimbangan dalam proses pemilihan penyedia.

Nampak mendampingi Walikota Sutiaji pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (Kabag ULP) Setda Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, dan narasumber kegiatan, Dr. H. M. Fahrurrazi, M.Si.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Malang ini berharap fungsi pengendalian kontrak dan penilaian kinerja dapat dikuatkan guna mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Malang yang semakin unggul dan terintegrasi. “Maka kontrol terus menerus, yang harapannya dapat menjadi satu nilai komitmen kita antara perencanaan dan pelaksanaan. Komitmen antara asa dan realita bisa tercapai,” paparnya.

Apresiasi positif juga disampaikan Walikota Sutiaji atas gelaran ini. Diutarakan olehnya, bahwa diseminasi ini akan mendorong pemahaman PA/KPA dalam mengatur strategi pengendallian kontrak maupun dalam memberikan penilaian kinerja.

“Terus kita tiada henti untuk taklim, untuk belajar, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman, kualitas implementasi,” ucapnya. Kita akan mampu mencapai tujuan, imbuh Walikota Sutiaji, apabila kita mau untuk terus berbuat dan terus menerus berubah, dengan cara harus ada pengayaan kemampuan.

Sementara itu, Kabag ULP, Widjaja juga mengungkapkan hal yang sejalan. “Penilaian kinerja penyedia merupakan wujud pembinaan pada pelaku usaha yang dilakukan langsung oleh PA/KPA selaku PPK; yang menjadi dasar pertimbangan dalam pemilihan penyedia yang menjadi referensi dalam aplikasi SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia),” terangnya.

Aplikasi SIKaP sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola data maupun informasi mengenai kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja penyedia barang/jasa. (sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *