Berita TerbaruDokumentasiHeadline

96 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021 Resmi Diangkat; Walikota Sutiaji : Dedikasikan Kinerjanya Untuk Warga Kota Malang

Narasi Misi 1. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dan Misi  4 Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

Malang – Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang secara resmi diangkat pada hari Rabu (9/2) di Lantai 4 Mini Block Office Balaikota Malang.

Walikota Malang, H. Sutiaji secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.

Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji berpesan agar PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang. “Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang maka artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang; sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang” tegas Sutiaji.

Hal ini sejalan dengan misi kesatu Walikota Malang yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Walikota Sutiaji di masa kepemimpinannya.

“Harapannya, dengan penambahan tenaga kesehatan ini; layanan kesehatan di Kota Malang akan semakin baik lagi; terlebih di masa pandemi Covid – 19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid – 19” tegasnya.

Lebih lanjut, Walikota Sutiaji juga meminta pada PPPK Tenaga Kesehatan untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan formasi pada puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Malang sehingga kedepannya akan terwujud peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Tercatat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan, namun hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kota Malang” ujar Totok.

Dari data yang ada, 96 tenaga kesehatan dari PPPK tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang, Puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang dan RSUD sebanyak 61 orang. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *