Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Hadiri Rakor OSS, Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Sudah Siap

Malang – Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Online Single Submission (OSS), Jumat (28/05), secara virtual dari Ngalam Command Center, Balaikota Malang. Rapat tersebut digelar oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, bersama dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Rapat ini digelar guna memastikan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan OSS-RBA (Risk Basic Approach) atau OSS berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP no 5 dan 6 tahun 2021. Hal ini menjadi salah satu kunci utama implementasi pelaksanaan undang-undang cipta kerja; terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, mudah, dan cepat melalui sistem OSS.

“Tadi dipimpin langsung oleh Bapak Menko didampigi oleh Mendagri dan Menteri Investasi, ini adalah menyampaikan timeline pelaksanaan OSS yang terkait dengan UU Cipta Kerja, kemudian PP kaitannya kemudahan berusaha,” tutur Wawali Sofyan Edi.

OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.

“Kota Malang sudah siap. Tadi saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP, itu sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis, kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bung Edi, sapaan akrab Wawali Sofyan Edi.

Selanjutnya, Wawali Sofyan Edi berharap dengan adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA ini, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah.

“Kami harap ada percepatan, ada kemudahan, dan ada kepastian. Sehingga dengan demikian investasi di daerah maupun di pusat itu meningkat dan semuanya itu akan membantu untuk pertumbuhan ekonomi,” tandas Wawali Sofyan Edi.

Terakhir, sistem OSS-RBA ini rencananya akan mulai diuji-cobakan pada 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang. (sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *