Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Sutiaji Hadiri Kajian dan Penelaahan LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020

Batu – Bertempat di Hotel Singhasari Resort pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 telah dilaksanakan Kajian dan Penelaahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun Anggaran 2020.

Acara yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut; dihadiri secara resmi oleh Walikota Malang, H. Sutiaji.

Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan substantif dibanding penyusunan LKPJ terdahulu. “Jika yang terdahulu kita menggunakan PP Nomor 3 Tahun 2007; maka yang kali ini kita menggunakan PP Nomor 13 Tahun 2019, dimana pada PP yang terbaru ini, isi LKPJ lebih detail lagi” ujarnya.

Di tahun 2020, tambahnya, banyak kegiatan yang dilakukan refocussing, utamanya dalam rangka penanganan Covid-19. “Penajaman penggunaan anggaran (refocussing) dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat, terutama pada kegiatan rutinitas, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda. Rofocussing anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai serta pemulihan ekonomi lokal” tutur Sutiaji.

“Melalui kegiatan ini kami berharap agar sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif di Kota Malang dapat semakin harmonis sehingga pembangunan di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka melakukan kajian dan telaah untuk memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020 yang lalu. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *