Berita TerbaruHeadline

Walikota Sutiaji Dorong Bapenda Untuk Sinkronisasi Pajak Dan Retribusi Parkir

Malang – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di Hotel Savana (25/2).

Walikota Malang, Sutiaji dengan didampingi Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto turut hadir pada kegiatan dimaksud.

Walikota Sutiaji dalam arahannya mendorong Bapenda untuk melakukan sinkronisasi antara pajak parkir dan retribusi parkir yang selama ini belum di kelola secara maksimal. “Sebetulnya tusinya sudah jelas; pajak parkir ada di Bapenda dan retribusi parkir ada di Dishub; namun pada kesempatan kali ini, saya berharap terjadi sinkronisasi data agar dapat dikelola dengan baik” ujarnya.

Kita ketahui, imbuhnya, pajak dan retribusi parkir memiliki potensi yang tinggi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Ada 500 titik dengan potensi pendapatan 5 Milyar yang dapat digali dan dimaksimalkan pengelolaannya.

Lebih lanjut, Walikota Sutiaji menekankan agar kolaborasi dengan Disnaker PMPTSP Kota Malang juga harus dimaksimalkan. Seperti perubahan siteplan saat masyarakat mengurus IMB; hal tersebut juga berpotensi untuk meningkatkan kenaikan pendapatan daerah melalui sektor pajak PBB.

Peningkatan PAD masih menjadi fokus perhatian Walikota Sutiaji terhadap program kerja Bapenda di tahun-tahun mendatang; sehingga Bapenda Kota Malang diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya melalui inovasi-inovasi yang diciptakan. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *