Berita TerbaruDokumentasiHeadline

BI Malang Gelar Pelatihan Juleha, Ini Tanggapan Wawali Sofyan Edi

Batu – Legalitas profesi juru sembelih halal (Juleha) saat ini menjadi sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari penyembelihan hewan halal. Kehalalan tersebut hanya bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh Juleha, apalagi Juleha yang telah tersertifikasi. Selain itu juga karena tuntutan yang sangat besar pada pasar global tentang kehalalan daging, terutama di negara dengan mayoritas muslim. Hal ini didasari adanya amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang dijelaskan secara langsung mengenai standar-standar yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat dikategorikan sebagai produk halal.

Mendasar pada hal tersebut, Bank Indonesia Malang bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kota Batu menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha). Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 10 Desember 2020 lalu dan secara resmi ditutup oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko pada hari ini, Sabtu (12/12) di BBPP Kota Batu.

Wawali Sofyan Edi menaruh apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan dimaksud. “Ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya digelar dan memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi pembangunan di Kota Malang; dengan tersertifikasinya juru sembelih maka secara tidak langsung juga turut mendukung program Malang Halal yang telah dicanangkan bapak Walikota” ujarnya.

Kedepan, saya berharap agar Kota Malang dapat semakin menasbihkan diri sebagai Kota Halal di berbagai sektor pembangunan, seperti halnya di pasar Klojen dan pasar Oro-Oro Dowo yang selama ini telah menjadi pasar percontohan sebagai pasar halal.

Potensi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung oleh penguatan ekosistem Halal Value Chain (rantai nilai halal) yang meliputi pengembangan ekosistem dari berbagai tingkatan usaha syariah, dari hulu ke hilir. Salah satu program utama yang dirancang pemerintah dalam penguatan Halal Value Chain adalah sertifikasi halal, yang bertujuan untuk mencapai peningkatan skala usaha ekonomi syariah, peningkatan kemandirian ekonomi, dan peningkatan indeks kesejahteraan. Dalam mendukung program pemerintah ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten pada tahun 2020 diberikan mandat untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan fasilitasi kepada pelaku usaha baik UMKM maupun pesantren untuk mempercepat sertifikasi halal yaitu dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, workshop jaminan produk halal, debottlenecking permasalahan pelaku usaha, dan sebagainya.

Kegiatan ini merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 17 sd 25 September 2020 lalu. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID 19, peserta kegiatan dibatasi berjumlah 18 orang yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Rumah Potong Unggas, Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang dan pengurus Mesjid Jami Malang.

Pelatihan juru sembelih halal ini juga dapat terlaksana berkat kerjasama dengan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang sebagai panitia pelaksana, mengingat Pesantren tersebut merupakan Pesantren di wilayah Malang yang sudah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center.

Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan Aminurridho, menyampaikan bahwa melalui kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini diharapkan mampu mendorong tersedianya juru sembelih halal yang berkompetensi dan profesional, menjamin tersedianya daging yang halal serta menciptakan pengembangan halal value chain pada industri pengolahan khususnya untuk pengolahan makanan di Kota Malang. “Seperti kita ketahui, penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang aman, sehat, dan sesuai syariah” tuturnya.

Adapun yang dimaksud dengan juru sembelih halal menurut SNI no 99002 tahun 2016 adalah orang yang melakukan proses penyembelihan dan telah memenuhi persyaratan perundangan.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan BI Malang menyampaikan bahwa selain untuk membantu pemerintah dalam mendukung sertifikasi produk halal di Indonesia, kegiatan ini secara khusus juga bertujuan untuk mendukung program Malang Halal Destinasi serta program Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pengembangan Jawa Timur sebagai kawasan industri halal termasuk di sektor makanan & minuman (mamin) halal. Kedepannya Bank Indonesia Malang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan industri halal di Indonesia khususnya wilayah Malang sehingga pada akhirnya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia. (TS)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *