Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Wawali Sofyan Edi : Laskar Perencana Harus Bisa Menyusun Kebutuhan Bukan Keinginan

Malang – Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat membuka Bimtek Kepada Tenaga Pendamping Musrenbang Kelurahan Kecamatan di Ruang Akasia, Savana Hotel and Convention Malang, Rabu tanggal 25 November 2020.

Dalam arahannya Wawali Sofyan Edi menegaskan bahwa laskar perencana harus bisa membedakan mana kebutuhan masyarakat dan mana keinginan masyarakat; karena prioritas pembangunan kita adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Malang.

“Tugas utama laskar perencana nantinya adalah meningkatkan partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam forum diskusi atau musyawarah dalam MUSRENBANG, dan bahkan sejak tahapan rembug RW dan PRA MUSRENBANG” tutur pria berkacamata itu.

Salah satunya, tambahnya, dengan menggali dan menginventarisir permasalahan yang terjadi dan isu-isu pembangunan yang berkembang di masyarakat, untuk kemudian memandu atau mendampingi masyarakat dalam merumuskan usulan kegiatan yang merupakan solusi konkret atas permasalahan atau isu tersebut, termasuk dalam menentukan prioritas atas usulan kegiatan yang disepakati.

laskar perencana saat ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, bersama dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat membantu tugas bappeda menerjemahkan hasil MUSRENBANG ke dalam kamus usulan dan melakukan input ke dalam aplikasi E-MUSRENBANG SIPD.

Bung Edi (red. sapaan Wawali Malang) juga berpesan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Malang untuk mengoptimalkan peran para laskar perencana secara optimal sejak proses rembug RW, PRA MUSRENBANG sampai dengan MUSRENBANG.

“Mohon kenali profil laskar perencana untuk masing-masing kecamatan atau kelurahan, libatkan mereka secara aktif dalam proses musrenbang dan support mereka” tuturnya.

Sementara itu, Dwi Rahayu, Kepala Bappeda Kota Malang mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat kelurahan dan kecamatan serta pendampingnya dalam rangka pelaksanaan teknis Musrebang Kota Malang. (Ts)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *