Berita TerbaruHeadline

Pelajari SIPD, Dewan Hadirkan Ditjen Keuangan Kemendagri

Sinergitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang terus digeber. Salah satunya dalam rangka akselarasi pembahasan APBD 2021 khususnya menyikapi akan regulasi baru dalam penyusunan APBD Kota.

“Komunikasi menjadi kata kunci. Karena seringkali, tujuan sama tapi karena hilang atau ketiadaan komunikasi yang baik, menyebabkan tujuan itu kehilangan esensi dan justru akhirnya tidak tergapai, “demikian diutarakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika pada saat membuka kegiatan Kajian dan Penelaahan Implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) pada Perencanaan RAPBD 2021 yang digelar 3 – 4 Nopember 2020.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Malang Sutiaji yang dihadirkan sebagai pembicara dihari pertama kegiatan yang diikuti semua anggota DPRD Kota Malang dan OPD Pemkot Malang menginformasikan kembali beberapa program kegiatan yang akan di push di 2021. “Pemerintah Pusat telah melansir bahwa pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami minus yang mengarah pada resesi ekonomi. Menyikapi itu, kita terpanggil untuk mampu membentengi, salah satunya dengan penguatan ekonomi daerah. Setidaknya dari kota Malang kita berikan kontribusi agar roda ekonomi terus bergerak positif, sektor UMKM terus kita genjot seiring dengan penataan infrastruktur daerah, “ujar Pak Aji. Untuk itu kebersamaan, harmonisasi dan keselarasan gerak menjadi pilar strategis antara Pemkot dan DPRD. Maka saya menyambut inisiatif positif dari Dewan untuk menggelar kegiatan ini.

Sementara itu Fernando Siagiaan dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam paparannya menyatakan SIPD menjadi pintu memudahkan daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan hingga evaluasi. SIPD akan menjadi katalisator untuk memastikan musrenbang, pokok pokok pikiran dari Dewan dengan kegiatan OPD berjalan secara selaras.

Menurut alumni STPD tersebut, ada 5 urgensitas penerapan SIPD, yakn :
1. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah
2. Kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI)
3. Perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.
4. Tingginya belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung (silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif (total belanja TIK Pusat dan daerah tahun 2014-2016 = 12,7 Triliun – Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu)
5. Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *