Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Video Conference Bersama Menkopolhukam Walikota Malang Sampaikan Hal Ini

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji terpilih mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam Rakorsus Tingkat Menteri via Video Conference dari NCC Kota Malang. “Kecepatan dan ketepatan Swab dan hasil Swab, amat sangat berpengaruh terhadap apa yang harus kita lakukan 4T, ini hemat saya perlu ada penekanan dari pusat” point pertama usulan Walikota Sutiaji.

Selanjutnya Pak Aji juga menyampaikan keprihatinannya berita hoax yang mudah menyebar secara masif. ”Berita hoax masih menjadi ancaman bagi kita untuk melakukan bagiamana kegiatan-kegiatan di daerah ini bisa secara masif, seakan-akan apa yang kita lakukan ini, ditepis dengan berita-berita hoax” ujarnya.

“Tren menyebaran covid antar daerah yang satu dan yang lain tidak sama kalo namanya virus kalo sudah mutasi sudah tidak sama, karakter virusnya tidak sama. Sehingga semestinya kalo tren begini maka terapinya begini” usul Walikota Sutiaji kepada pusat.

Rakorsus dipimpin langsung oleh Menkopolhukam M. Mahfud MD, dengan Narasumber Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Teddy Lhaksmana. Rakorsus selain diikuti Pimpinan Kementerian/ Lembaga, juga dihadiri Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia didampingi Forkopimda dan Instansi terkait.

Arahan dari Menkopolhukam M. Mahfud MD kepada semuanya tentang prosedur kesehatannya “Tentang percepatan hasil tes, saya kira sudah lama ini, tapi memang hasil tes tidak secepat yang diharapkan karena teknologinya sendiri memerlukan waktu kemudian antriannya juga banyak. Kita selesaikan dari waktu ke waktu” ujarnya.

Rakorsus ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Rakorsus juga membahas tentang langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Tengah Pandemi Covid-19.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan strategi pendisiplinan dan penegakan hukum di daerah dan memberi waktu daerah penyusun peraturan daerah paling lama 14 hari semenjak instruksi mendagri tanggal 10 Agustus kemaren. “Paling akhir penekanan tetap kita utamakan kegiatan persuasif , pake masker, bagi masker dan sosialisasi. Sedangkan upaya penegakan sangsi sebagai upaya terakhir dengan melihat karakter daerah masing-masing” pesannya.(EM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *