April 2018Berita Terbaru

Total sudah 160 Industri Sektor Wisata dan Olahraga Kota Malang sudah tersertifikasi

Malang – Bertempat di Shalimar Boutique Hotel pada hari Jumat (7/8) telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Halal dan Verifikasi Protokol Kesehatan bagi Pelaku Usaha Jasa Wisata di Kota Malang. Sertifikat tersebut sebagai penanda bahwa hotel, restoran atau tempat wisata tersebut telah lulus tahap verifikasi dalam penerapan protokol Covid-19.

Walikota Malang, H. Sutiaji beserta Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji hadir secara resmi pada kegiatan dimaksud.

Dalam arahannya, Walikota Sutiaji menanyakan komitmen pengusaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. “Saya bertanya kepada jenengan, Siapakah kita bersama-sama memerangi atau memutus penyebaran mata rantai covid-19 ” ujarnya, dan dijawab kompak siap oleh pengusaha yang hadir.

Ia juga menambahkan mengharapkan seluruh usaha jasa pariwisata terverifikasi kesiapannya dan kembali beroperasi hingga akhir tahun 2020 dan terupdate ke Satpol PP, TNI dan Polri. “Jadi kami harapkan semua terverifikasi, kalo sudah segera di update ke satpol PP, TNI dan Polri untuk saling mengawasi” ujar Pak Aji panggilan akrab Walikota Malang.

“Untuk bioskop masih menunggu, sabar mas yaa dan nanti protokolnya separo ya. Kalo dibuka nanti khawatir membludak, orang sudah jenuh kepingin nonton. Saya nanti yang akan memulai dulu” kata pria berkacamata itu.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan dalam sambutannya mada 160 hotel, resto, tempat olahraga dan cafe yang sudah terverifikasi memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19. “Jumlah yang akan kita bagikan untuk saat ini ada 51 pelaku industri, karena dari yang pertama dan kedua kita sudah memberikan ada rata-rata hampir 50, sehingga saat ini ada 160 yang sudah kita verifikasi ke lapangan untuk protokol kesehatan mereka” ujarnya. (EM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *