Berita TerbaruHeadline

Walikota Malang Tekankan Penerima BPPDGS yang Disalurkan Melalui Disdikbud Digunakan Sebaik Mungkin

Malang – Dihadapan 200 pengelola yayasan penyelenggara pendidikan, Walikota Malang Drs. H. Sutiaji tekankan agar Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa berupaya meningkatkan pemenuhan sarana prasarana maupun kesejahteraan guna mewujudkan kualitas pendidikan yang prima. Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Semoga segala daya upaya bapak ibu sekalian dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa dan membentuk insan yang berkarakter menjadi ladang ibadah. ” tutur Drs. H. Sutiaji Pada kegiatan Penekanan Penggunaan Dana Operasional Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM.

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Pertamina SMK Negeri 2 Malang pada Selasa 4 Agustus 2020 inipun dihadiri pula oleh Achmad Shampton , S.Hi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementrian Agama Kota Malang.

Sementara itu, Drs. Totok Kasianto Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melaporkan bahwasannya jumlah dana yang disalurkan sebesar 2.420.850.000 pada 3.703 santri, siswa, warga belajar ustadz maupun guru swasta di 218 lembaga penyelenggara pendidikan.

” 218 lembaga yang dimaksud terdiri atas Ula, Paket A, Paket A Pondok Pesantren, Wustha, Paket B, SD, MI, SDLB, SLB, SMP , dan SMPLB. Penyaluran Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) mengikuti peraturan serta mekanisme yang berlaku. Sehingga manakala ada lembaga penyelenggara pendidikan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak dapat menerima BPPDGS. ” Terang Drs. Totok Kasianto dalam laporannya.

Perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk BPPDGS, inipun disambut baik serta diriingi rasa terima kasih oleh pengelola lembaga penyelenggara pendidikan , salah satunya Agus Suharjanta, M.Pd., yang merupakan kepala SD Kartika IV – 1. Dirinya berharap perhatian semacam ini terus diberikan dan dari waktu ke waktu dapat ditingkatkan, sehingga semakin memacu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *