Berita TerbaruHeadline

Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Terkait tentang Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Malang

Malang – Bertempat di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 telah dilaksanakan Video Conference dalam rangka Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Terkait tentang Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Malang.

Menurut Walikota Malang, Sutiaji, untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat khususnya dalam hal penanganan kegawatdaruratan, maka diperlukan integrasi semua pelayanan melalui telepon aduan dan pemberian informasi dalam satu sistem sehingga mempermudah koordinasi penanganannya. “Intinya layanan panggilan darurat 112 Kota Malang ini bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan layanan kegawatdaruratan melalui nomor tunggal yang mudah diingat dan mudah dihubungi” jelasnya.

Panggilan darurat Ngalam 112 Kota Malang ini dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bekerjasama dengan Polresta Malang Kota, PT. PLN UP3 Malang, PMI, BPBD, SATPOL PP dan perangkat daerah lainnya.

Kedepan, lanjut Sutiaji, dengan adanya kemudahan ini, kami berharap akan semakin memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat di Kota Malang.

Sementara itu, Tri Widyani Pangestuti, Kadis Kominfo Kota Malang menyatakan bahwa operasionalisasi layanan panggilan darurat 112 rencananya akan dilakukan pada tanggal 27 April 2020. “Segala persiapan akan segera dimatangkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *