Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pengambilan Sumpah PNS dan Penyerahan SK di Lingkungan Pemkot Malang

Malang – Walikota Malang, H. Sutiaji mengatakan, sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk tanggung jawab terhadap Tuhan YME, dan bukan seremonial belaka. “Pengambilan sumpah tersebut juga merupakan salah satu proses pembinaan PNS; setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara Pengambilan Sumpah PNS dan penyerahan SK Secara Simbolis di Gedung Student Centre SMK 2 Malang (21/02).

Pengambilan sumpah/ janji PNS ini memiliki tujuan tertentu. Yakni sebagai bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat, dengan tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, dan di dalam mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance.

Ia mengatakan, Sumpah dan janji ini mengandung makna tidak hanya sekedar acara seremonial yang dilakukan di depan pejabat berwenang, namun lebih tanggungjawab terhadap Tuhan YME yang dilandasi pada agama dan kepercayaan masing-masing.

“Oleh karena itulah saya harapkan PNS yang telah menyampaikan sumpah dan janjinya dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan merupakan ikatan bagi PNS dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai abdi negara,” kata Walikota Sutiaji.

Sebanyak 285 orang PNS di lingkungan Pemkot Malang yang terdiri dari 237 tenaga guru, 37 tenaga kesehatan, 5 tenaga teknis serta 6 orang PNS dari STPDN telah diambil sumpah dan janjinya.

Ditambahkannya, untuk menjadi seorang PNS, diharapkan mampu mengedepankan sikap profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Tak hanya itu, para ASN juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Sutiaji juga berharap para ASN responsif terhadap dinamika dan perubahan yang ada. Sehingga inovasi dan kreativitas sangat diperlukan untuk menciptakan nilai-nilai baru dan merubah budaya kerja lama.

“Seorang ASN harus peka dan responsif terhadap perubahan-perubahan, dinamika yang dinamis ini, karena di era sekarang perubahan terjadi sangat cepat dan penuh resiko, kompleksitas, serta di luar kalkulasi. Sehingga seorang ASN harus berinovasi, mencari terobosan baru, menciptakan nilai dan metode baru, jangan terjebak dan terkontaminasi budaya kerja lama,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, ASN juga diharapkan mampu melayani masyarakat secara prima sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. (Ts)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *