Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Tak Ingin Ada Lagi Perundungan Walikota Sutiaji Segera Kumpulkan Kepala Sekolah hingga Keluarkan Opsi Sanksi

Geram. Demikian dirasakan dan diungkapkan Sutiaji, Walikota Malang mencermati kasus perundungan siswa pada salah satu sekolah menengah pertama di kota Malang. Kegeraman dan kegusaran tersebut diutarakan Sutiaji yang nota bene dulu pernah berprofesi pendidik (guru) di madrasah, usai menghadiri dan mengikuti kegiatan rakornas kebencanaan di Sentul, Bogor (4/2 ’20). “Iya, karena ada kesan penggalan informasi yang tidak utuh saya terima (dari sekolah, red). Apa yang diinformasikan dari perkembangan berita sebagaimana dilansir (narasumber berita) oleh Polres Kota Malang, dan dibenarkan Bapak Kapolresta, tidak kami dapatkan saat melakukan kunjungan ke sekolah beberapa hari yang lalu bersama Komisi D DPRD Kota Malang. Ini, tidak bagus dan saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengambil langkah pembinaan teknis, serta segera kita kumpulkan para Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan guru guru BK. Tidak boleh terulang lagi, “tegas Pak Aji penuh masgul.
Direncanakan “mengumpulkan” para Kepala Sekolah, akan dilakukan Walikota Sutiaji pada rabu 5 Pebruari 2020 di Balaikota. “Tanggung jawab mendidik anak memang tidak bisa dibebankan pada sekolah saja, memang harus ada keterlibatan aktif para orang tua dan pelibatan masyarakat. Namun saat anak anak (siswa) di lingkungan sekolah maka itu tanggung jawab sekolah yang dipandegani Kepala Sekolah selaku top manajernya, “tutur Walikota Sutiaji. Atas hal itu, maka logis dilakukan pola reward atau pun punishmen (sanksi) kepada lembaga sekolah atau pun Kepala Sekolah atas dinamika yang terjadi dilingkungan sekolah tersebut.
Pria penghobby bulutangkis ini juga menegaskan akan terus memonitor perkembangan siswa “korban” perundungan, baik komunikasi secara langsung dengan orang tuanya, dokter pendamping maupun melakukan kunjungan ke rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *