Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Sutiaji Hadiri Rakor Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan SIJAPTI

Malang – Bertempat di Hotel Atria Malang pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 telah dilaksanakan Rakor Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan SIJAPTI.

Acara yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, BKD dan Inspektorat se Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Walikota Malang, H. Sutiaji turut serta hadir dan menyampaikan sambutan selamat datang pada acara pembukaan kegiatan dimaksud.

Dalam sambutannya, Sutiaji memyampaikan bahwa ASN merupakan suatu profesi yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan pelayanan publik. Sebagai suatu profesi, pegawai ASN dalam melaksanakan tugasnya harus profesional, dalam arti memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta berpegang pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku selaku aparatur negara.

“Profesionalitas pegawai ASN tercermin tidak hanya pada kompetensi yang dimiliki namun juga pada sikap dan kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, KASN meluncurkan aplikasi seleksi jabatan pimpinan tinggi (SIJAPTI), yang mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT.

Aplikasi sijapti hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, profesionalisme, kinerja serta akses dalam penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi serta pengawasan pelaksanaan pengisian JPT; sehingga proses seleksi jabatan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah dapat dilakukan secara online, dan otomatis menghemat anggaran serta prosesnya menjadi lebih cepat.

“Terkait hal tersebut, saya menyambut baik kegiatan pada hari ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta rakor, tentang pentingnya penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN pada instansi pemerintah, karena merupakan salah satu penilaian dari sistem merit dalam kebijakan dan manajemen asn sekaligus menjadi salah satu prioritas strategi nasional” tutur Walikota Sutiaji.

Ia juga menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauhmana instansi pemerintah sudah menerapkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN serta monitoring evaluasi pelaksanaan SIJAPTI.

“Kesemuanya itu, diharapkan dapat mendukung gerakan pemerintah menuju sistem e-governance, demi terciptanya reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel” tandas Sutiaji. (Ts)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *